BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb gelar konferensi akhir tahun di Mapolres Batubara, kemarin.Kapolres didampingi para Kasat mengungkapkan kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara sebanyak 1.324 kasus sepanjang tahun 2023. Terdapat kenaikan 6 persen (naik 75 kasus) dibandingkan tahun sebelumnya 2022. Kasus menonjol masih didominasi kejahatan narkoba.
Sedangkan penanganan kasus dijelaskan Kapolres, pada tahun 2023 mengalami peningkatan 29 kasus (3%) dibanding Tahun 2022. Tahun 2022 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.249 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 951 kasus. Sisanya dalam penyidikan dan penyelidikan.
Sementara tahun 2023 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.324 kasus sementara penyelesaian kasus mencapai 980 kasus.
Adapun kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 adalah tindak pidana narkoba sebanyak 242 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 227 kasus, penganiayaan berat sebanyak 223 Kasus, pencurian ringan sebanyak 136 kasus.
Selanjutnya pencurian biasa sebanyak 78 kasus, penggelapan sebanyak 69 kasus, penipuan sebanyak 149 kasus, dan KDRT sebanyak 36 kasus. Sementara laporan tindak pidana korupsi tidak ada.
Sedangkan kejahatan menonjol tahun 2022 sebanyak 706 kasus namun tahun 2023 naik menjadi 748 kasus atau naik 5,9%.
Kejahatan terbesar yang ditangani adalah kasus narkoba. Karena itu Kapolres telah memprioritaskan penanganan kasus ini.
Diungkapkan pada tahun 2022 total kasus narkoba yang ditangani sebanyak 213 kasus dengan 267 tersangka. Namun naik menjadi 242 kasus pada tahun 2023 dengan 338 tersangka. Sementara kasus korupsi nihil
“Kita komit memberantas peredaran narkoba. Jangan sampai anak anak terlibat narkoba yang tentu berdampak terhadap masa depannya dan juga masa depan Batubara,” tandas Kapolres.
Demi peningkatan peran pemberantasan narkoba, secara khusus Kapolres minta bantuan media. Media diharapkan dapat menyampaikan informasi dampak yang diakibatkan narkoba.
Sementara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan lakalantas tahun 2022. “Pada tahun 2022 total laka lantas sebanyak 270 kasus. Namun tahun 2023 turun menjadi 241 kasus atau turun 10,7%,” beber Kapolres.
Sedangkan tilang yang diberikan tahun 2022 kepada pengendara sebanyak 93 orang. Namun tahun 2023 meningkat sangat pesat menjadi 880 orang.
Demikian pula teguran yang diberikan kepada pelanggar, hanya 1.019 teguran pada tahun 2022. Sementara tahun 2023 melonjak sangat tinggi menjadi 12.130 teguran.
” Kasus laka tahun 2023 menurun, bagi saya ini masih banyak dan diperlukan langkah langkah untuk antisipasi seperti sosialisasi. Penilangan dan teguran menunjukkan trend naik, ini membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” pungkas Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb
Laporan : Sutan S