BATUBARA (MS) – Sebanyak 18 Imigran asal Rohingya Myanmar dan 3 orang WNI asal Jawa Timur diamankan tim Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara Rabu (20/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Diduga 18 Imigran tersebut dan 3 WNI akan diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia.
Selanjutnya ke 18 Imigran tersebut diserahkan ke Polres Batubara kemudian dikirim ke RSUD Batubara untuk memjalani isolasi karantina COVID-19.
Dikatakan Kapolres, dari 18 warga Rohingya tersebut 10 diantaranya perempuan dewasa, 3 laki – laki dewasa, dan 5 anak – anak.
“Mereka sudah 15 hari berada di Kabupaten Batubara. Ke 18 Imigran tersebut serta 3 WNI, rencananya akan dikirim penyalur, ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu,” jelas Kapolres saat mengunjungi Imigran Rohingya di RSUD Batubara, Kamis (21/1/2021).
Kapolres juga memberikan sejumlah bantuan berupa makanan dan minuman serta masker kepada Imigran Rohingya
Langkah ke depan, kita akan melakukan pengawasan terhadap kedelapan belas warga Rohingya melalui UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi”, papar Kapolres.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, menambahkan, sebelum sampai di Kabupaten Batubara, mereka datang dari Aceh. Kemudian dipindahkan ke Batubara untuk segera diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui ‘pelabuhan tikus’.
“Sebelumnya, selama 8 bulan mereka bertahan di wilayah Aceh. Karena masa pandemi COVID-19, atas dasar kemanusiaan, kita melakukan penyerahan Imigran Rohingya ini ke RSUD Kabupaten Batubara, agar lebih mudah diditeksi”, jelas Fery.
Mereka akan lebih baik tinggal di karantina RSUD Batubara, karena fasilitasnya yang lengkap, kesehatan mereka juga lebih terjaga.
“Sedangkan pelaku (tersangka) penyalur tenaga kerja ilegal ini, kita sudah mengantongi salah satu nama berinisial P. Saat ini kita tengah melakukan pengembangan,” ujar AKP Fery.
Laporan : Sutan S