Kapolres Batubara Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Bermain Judi Di Batubara

Batubara, RAGAM95 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)- Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb bersama para kasat dan Polsek jajaran menegaskan segera menindak tegas tempat lokasi perjudian yang ada di Kabupaten Batubara.
Hal ini ditegaskan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb saat press release dihalaman Mapolres Batubara, Rabu (28/2/2024)
Penegasan Kapolres itu sekaligus menepis tudingan adanya sementara pemberitaan yang menyebut Polres Batubara tidak tanggap atas adanya dugaan permainan judi tembak ikan.
Kapolres menyampaikan, sebelumnya sudah ada pemberitaan di media tertentu maka perlu kami tegaskan bahwa jajaran Polres Batubara tetap komitmen memberantas perjudian di Batubara. “Jadi tidak ada satu pun anggota Polres Batubara yang terlibat atau membekingi,” ungkap Kapolres
“Kita berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya lokasi perjudian, laporkan segera ,pasti kita akan tindak yang namanya perjudian bentuk apapun itu,” tegas Kapolres
Kapolres Batubara menjelaskan, tidak ada lagi ruang buat mereka untuk bermain judi di Kabupaten Batubara, terkait perjudian, bahwasanya banyak informasi bahwasanya ada beberapa titik tempat permainan judi tembak ikan. Dan informasi sudah kami tindak lanjuti, mulai Kasat Reskrim dan para Kapolsek sudah turun langsung kelokasi tempat perjudian

“Dan semua lokasi tempat perjudian tidak temukan adanya meja tembak ikan. Tapi kita tidak berhenti dengan kata tidak ditemukan, kita tetap akan melaksanakan penyelidikan pengungkapan kasus. Saya berharap mari kita sama-sama berperan dan kita bersihkan perjudian di Kabupaten Batubara ini,” pinta Kapolres
Sebelumnya sudah disampaikan Kapolres yang namanya narkoba, perjudian dan penyakit – penyakit masyarakat lain.” Kita akan perang dan kita harus menggempur dan jangan lelah, cari sampai dapat dimana lokasinya tangkap,”ujar Kapolres memberi semangat.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed