Kapolres Pimpin KRYD Masuk Ke Batubara Wajib Bawa Hasil Swab Antigen

Batubara, RAGAM24 views
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengarahkan Supir mobil dan penompangnya untuk dilakukan Rapid Test Antigen

BATUBARA (MS) – Libur hari raya Waisak Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pengecekan di Pos Pam II Sei Bejangkar, Rabu (26/5/21)

Pengecekan Pos Pam ini bertujuan untuk melihat kesiapan personil di Pos Pam dan mengawasi langsung setiap masyarakat pengguna jalan yang akan memasuki Kabupaten Batubara, dimana masyarakat tersebut wajib membawa hasil swab antigen yang menyatakan negatif.

Kapolres Batubara menjelaskan bahwa Kapolda Sumut Irjen. Pol Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten / kota hingga 31 Mei 2021.

”Tetap laksanakan KRYD di setiap Pos Pam wilayah masing – masing Polres jajaran dan himbau seluruh masyarakat yang melintasi Pos Pam dengan humanis,” pungkas Kapolres Batubara.

Setiap masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Batubara harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen Bebas Covid dan apabila tidak ada, Polres Batubara bersama Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Pos Pam III Sei Bejangkar.

Selanjutnya, Kapolres melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada beberapa penggunan jalan untuk mengetahui kesehatan mereka dan tetap mengingatkan setiap personil Pos Pam untuk selalu menghimbau masyarakat mematuhi protokol Kesehatan .

“Mari tetap laksanakan Operasi Yustisi COVID-19 di setiap tempat dan pastikan masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta himbau setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” ujar Kapolres.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed