BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH bersama Forkopimca Air Putih melaksanakan pengecekan permasalahan yang terjadi di Pasar Delima relokasi bangunan baru Pasar Delima Indrapura, Selasa (5/9/2023)
Forkopimca Air Putih terdiri dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Camat Air Putih Muliadi SE, Danramil 02 AP diwakili oleh Sertu Ahmad Fahmi. Turut dalam kegiatqn itu Babinkamtibmas Bripka M.Hasibuan, Anggota Sat Intelkam Polres Batubara Aipda Ilham dan Brigadir Boma, Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura Raya Napitupuluh,
Penasehat Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura Daris Matondang
Pokok permasalahan Pasar Delima Indrapura.Pada bulan Juni tahun 2022 Pemkab Batubara merenofasi / Pembangunan pasar Delima Indrapura sebanyak 72 kios dengan rincian sebagai berikut ;
6 unit pasilitas umum, 66 unit kios diperuntukan untuk pedagang
Pedagang pasar Delima yang belum mendapat kios, yang terdata oleh Tim peduli pasar Delima sebanyak 38 orang
Rencana Pemkab Batubara akan melaksanakan pembagian kios tahap awal sebanyak 42 kios kepada pedagang relokasi ke bangunan baru Pasar Delima Indrapura dan 24 kios tahap kedua.
Ketua tim peduli pedagang Pasar Delima Ibdrapura, Raya Napitupuluh menilai bahwa dalam pembagian kios Pasar Delima tidak transfaran dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Batubara untuk mendata ulang para pedagang Pasar Delima dan duduk bersama.
Laporan : Sutan S