BATUBARA (MS) – Kapolsek Limapuluh Polres Batubara AKP Rusdi bersama anggota melakukan pengecekan / peninjauan terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kampung Tangguh Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Limapuluh Kabupaten Batubara, Selasa (23/2/2021).
Kunjungan Kapolsek beserta rombongan disambut hangat Kades Pulau Sejuk Siswanto beserta perangkatnya
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi kepada wartawan menyebutkan pihaknya melakukan peninjauan Ketahanan Pangan tanaman Kangkung dan Bayam yang di kelola oleh masyarakat setempat.
Selain itu Kapolsek juga meninjau Ketahanan Pangan UMKM berupa Emping Melinjo dan Kerupuk Alen Alen yang diproduksi di desa tersebut.
Dikatakan AKP Rusdi, Desa Pulau Sejuk menjadi Desa percontohan Desa Tangguh di Kecamatan Datuk Limapuluh karena di desa masuk kategori hijau disebabkan belum ada yang terkonfirmasi virus COVID-19.
Meski begitu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 telah didirikan Posko PPKM berbasis Mikro di Desa Pulau Sejuk.
“Dengan adanya Posko PPKM ini di desa Tangguh ini dapat tetap dipertahankan sebagai desa teraman yang masuk zona Hijau,” harap AKP Rusdi.
Laporan : Sutan S