Kerukunan Umat Beragama Harus Dipertahankan di Batubara

Para pejabat dan nara sumber serta peserta dialog Multikultural di Batu Bara foto bersama usai acara. (Foto : MS / SS)

BATUBARA (MS) – Kebhinekaan, multi etnis, multi kultural sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Karena itu, diharapkannya kerukunan umat beragama yang telah terjalin baik selama ini di Batubara harus terus dipertahankan.

Demikian sambutan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP diwakili Asisten I Setdakab Iskandar, SH saat membuka secara resmi Dialog Multikultural dengan Tema ” Merajut Multikultural Membangun Batu Bara Unggul dan Bermartabat” di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri Lima Puluh, Kab. Batu Bara, Kamis (26/09).

Bupati Batubara mengucapkan terima kasih atas gagasan positif dari FKUB Batubara melaksanakan kegiatan ini, dengan harapan semoga di Batubara tetap aman dan kondusif.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, menyampaikan paparan tentang pentingnya menjalin kerukunan antar sesama.

Dikatkan, dalam undang – undang telah diatur tentang persamaan hak dan perbedaan untuk keyakinan juga dilindungi oleh negara. Kesemuanya dirangkum dalam Pancasila, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,” papar Simatupang.

Diharapkannya, dengan adanya dialog Multikultural dapat menciptakan Kamtibmas di Batu Bara tetap kondusif, dan menjalin Kerukunan adalah kunci kedamaian,

Narasumber dialog Multikultural lainnya DR Arifin Syah mengatakan begitu pentingnya kita harus saling menjaga keberagaman antar ummat beragama dan suku.

“Kuncinya kita sebagai hamba Allah yang hidup berdampingan harus rukun. Kab. Batubara ini bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu suku, bukan milik suatu adat istiadat. Tetapi milik kita semua, bersama kita bisa, meski tidak sama,” jelas Arifin.

Kegiatan Dialog Multikultural ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai enis dan agama, Forkopimda Kab. Batubara, ormas agama dan tokoh etnis se-kabupaten Batu Bara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed