Kesepakatan RDP, Perades Memenuhi Syarat Aktif Kembali

Batubara, RAGAM50 views
RDP Komisi 1 DPRD Batubara

BATUBARA (MS) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi I DPRD Batubara, Selasa (23/6) petang menghasilkan kesepakatan bersama.

Kades Desa Pakam Raya Selatan Kec.Medang Deras Batubara Parluhutan Situmorang bersedia mengaktifkan kembali perangkat desa (Perades ) yang masih memenuhi syarat dan sempat diberhentikan.

Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri didampingi Kepala Desa Parsel Parluhutan Situmorang, kepada wartawan usai RDP menyimpulkan mengaktifan kembali perades yang masih memenuhi persyaratan.

Terkait perades yang sudah tidak lagi memenuhi syarat serta adanya tenaga sukarelawan yang sempat ditugaskan oleh Kades akan dikordinasikan Kades dengan Camat dan PMD.

“Hasil RDP kedua ini merupakan tindak lanjut rekomendasi RDP pertama yang belum dijalankan Kades. Dan, hari ini kita dapati kesimpulan bahwa Perades yang sempat diberhentikan dan masih memenuhi syarat diaktifkan kembali.

Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat maka Kades akan berkordinasi dengan Camat. Kewenangan ada di tangan Kades namun prosesnya harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku”, terang Azhar Amri.

Kesimpulan yang ditegaskan Azhar Amri diamini Parluhutan Situmorang. Di depan wartawan, Kades mengaku mengaktifkan kembali perades yang sempat diberhentikan.

“Prosesnya akan saya laksanakan sesuai ketentuan yang ada,” janji Parluhutan.

RDP yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut turut dihadiri anggota Komisi I Citra Muliadi Bangun, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Kabid PMD Winny, Camat Medang Deras Syafrizal, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batubara serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Parsel.

Pantauan wartawan, meski RDP sempat terjadi ketegangan namun seketika mencair setelah pihak Pemkab Batu Bara menjelaskan terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perades.

Kebijakan Kades yang semula dinilai tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara akan kembali diluruskan.

Tokoh agama (pendeta-red) dan tokoh masyarakat Desa Parsel yang ikut menyumbangkan buah pikirannya mampu menjernihkan persoalan. Karena para ‘pengetua-pengetua desa tidak menginginkan terjadinya konflik ditengah masyarakat.

Kabid Pemdes Winny mengingatkan perades untuk disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Bantu pak Kades, jalankan tugas dengan baik dan jangan bolos”, ujar Winny menasehati.

Perwakilan Perades Parsel Ayu Rayuni Pangaribuan kepada wartawan usai RDP mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada Kades Parluhutan serta segenap masyarakat Parsel.

Pihaknya mengaku akan siap membantu Kades dalam tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed