Ketua TP PKK Batubara Imbau Ibu Hamil Jaga Kesehatan Dan Patuhi Prokes

Ketua TP PKK Batubara Ny Maya Indriasari Zahir mensosialisasikan vaksin bagi ibu hamil secara virtual

BATUBARA (MS) – Ketua TP PKK Kabupaten Batubara terus menghimbau para ibu hamil agar menjaga kesehatan dan patuhi prokes 5M, memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga karak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penularan COVI-19.

Hal itu disampaikan ketua TP.PKK Kab.Batubara Ny Maya Indriasari Zahir ketika mensosialisasikan vaksinasi bagi ibu hamil secara virtual di Aula Rumdis Bupati Batubara di Tanjung Gading, Rabu (1/09/21).

Dalam kegiatan itu turut hadir Kadis Kesehatan Batubara drg Wahid Khusyairi dan dokter spesialis kandungan dr. M Rizal Sangadji M.Ked (OG) Sp (OG)
Dengan mematuhi prokes kita telah melindungi diri kita dan keluarga agar tidak terpapar virus corona yang mematikan itu

Melalui momen ini kata Maya, saya mengajak seluruh kader PKK di lingkungan Pemkab Batubara agar bekerjasama dengan masyarakat untuk mensosialisasikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di seluruh wilayah Kabupaten Batubara.

“Nantinya para Ketua TP PKK Desa se-Kab. Batubara agar mendata seluruh ibu hamil untuk divaksin,” ujar Maya.

Dikatakan Maya, dari data yang diperoleh tingginya angka kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil sebanyak 27 orang dari 79 kasus (34,17%) s/d bulan Mei 2021 di Provinsi Sumut

Sedangkan pada bayi baru lahir terdapat 3 kasus terkonfirmasi COVID-19 dari total 63.409 bayi baru lahir s/d Mei 2021 di Prov. Sumut.

Sementara dr M Rizal mengatakan, WHO menyatakan ibu hamil boleh divaksin dengan rentang usia kehamilan 12 minggu s/d 33 minggu.

Karenanya, lanjut Rizal, jika tidak dalam rentang waktu yang ditetapkan diberikan vaksin, maka disangsikan bayi mengalami cacat.

Ada beberapa keuntungan bagi ibu hami yang divaksin diantaranya, dapat menurunkan resiko terkena COVID-19, memberikan transper antibodi ke janin, mengurangi risiko penularan ke anggota keluarga dan orang lain.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed