Kinerja Sekda Batubara Disorot, PW IPA Sumut : Segera Copot !

Batubara, News, RAGAM840 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Belum lama ini, ramai dihebohkan atas viralnya mobil dinas milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta.

Kemudian ditambah adanya pernyataan dari Sekda Batubara inisial NDS yang menuding 3 orang pejabat teras Batubara berada di dalam mobil tersebut sehingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Informasi yang beredar, setelah dikonfirmasi kepada supir mobil dinas tersebut, bahwa tidak ada membawa satu pun pejabat yang dituduhkan. Sang sopir hanya lewat memotong jalan untuk menghindari kemacetan merupakan jalan alternatif dari depan tempat hiburan malam.

Selanjutnya difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ketika ditelusuri seluruh pejabat tidak ada seorang pun yang melakukan kunjungan.

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) M. Amril Harahap kepada Waspada Online, Rabu (5/2) turut angkat bicara terkait persoalan itu.

Amril mengatakan bahwa dirinya sudah lama mengamati perilaku Sekda Batubara inisial NDS yang terkesan ugal-ugalan dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pejabat negara.

“Terkait hal ini saya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Saya menduga, NDS selaku Sekda Batubara sudah membuat pernyataan hoax ke publik tanpa kordinasi ke pimpinannya yakni Pj Bupati Batubara,” sebut Amril.

Amril menyebutkan, statemen Sekda Batubara semua tidak benar dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat Batubara. Ini jelas melanggar Undang Undang ITE nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 dan Pasal 45 A dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“NDS yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Batubara sudah tidak layak dipertahankan. Untuk menenangkan situasi ke depannya, alangkah baiknya Pj. Bupati Batubara segera mencopot NDS dari jabatannya”, ujarnya.

Kemudian Amril mengatakan, defisit keuangan daerah Kabupaten Batubara saat ini diduga kuat karena tidak becusnya NDS sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) TA 2022-2023 yang dinilai merugikan keuangan negara puluhan miliar.

“Saat Pj Bupati Batubara dijabat Pak Nizamul sempat memohonkan kepada Inspektorat Provinsi Sumut supaya memeriksa TAPD Kabupaten Batubara terhadap penyusunan APBD dan P APBD 2023. Di mana adanya kegiatan pekerjaan pada TA 2023 yang dibebankan oleh TAPD pada APBD tahun anggaran 2024. Hal ini mengakibatkan tidak berjalanya program dan kebijakan pemerintah Batubara sebagaimana mestinya”, ungkapnya.

Amril juga mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa NDS diduga melakukan pengutipan 1 persen pada akhir tahun kemarin dari anggaran belanja modal setiap OPD. Penarikan itu beralasan untuk kegiatan mengatasnamakan Nataru Polda Sumut.

“Selain itu, NDS juga diduga sering melakukan pengutipan liar yang tidak diketahui kegiatannya dengan memerintahkan oknum OPD untuk kepentingannya sendiri,” imbuhnya.

Dengan tegas Amril menyeletuk, kelakuan NDS tidak bisa ditoleransi lagi, pihaknya meminta Pj Bupati Batubara agar secepatnya mencopot NDS dari jabatan Sekda Batubara.

“Kami dari PW IPA Sumut akan terus mengusut tuntas dan akan melaporkan NDS ke Kejatisu dan Polda Sumut,” tegas Amril. (wol)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed