BATUBARA (mimbarsumut.com) –
KPU Kabupaten Batubara hingga saat ini masih melakukan penelitian berkas perbaikan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024.
KPU Kabupaten Batubara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Penjelasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batubara Sulianto, Kamis (12/9/24).
“Saat ini, sesuai amanat PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Batubara sedang melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal calon serta
penelitian dokumen syarat calon pengganti bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” papar Sulianto.
Sedangkan perbaikan berkas
perbaikan administrasi Bapaslon disebutkan Sulianto hingga pada 16 September 2024.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi kesempatan Bapaslon untuk melakukan perbaikan berkas mereka,” ucapnya.
Terkait tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Sulianto menerangkan KPU Batubara melalui PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Batubara telah melaksanakan
rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Menjawab wartawan DPSHP, Sulianto mengatakan menunggu rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Batubara yang dijadwalkan mulai 20 September 2024.
“DPSHP inilah nanti yang menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya
Laoran : Sutan S