KPU Batubara Gelar Rakor Tentang Penertiban APK Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ula Kantor KPU Kabupaten Batubara, Senin, (7/10/24).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Batubara, Sulianto bersama Anggota KPU Abdillah pukul 15.30 WIB.

Tampak hadir mengikuti kegiatan ini Perwakilan Polres Batubara, Bawaslu Batubara, Kaban Kesbangpol Kabupaten Batubara, Kasatpol PP Kabupaten Batubara, Tim Penghubung dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara.

Juga hadir Kasubbag Teknis PP, Parhubmas, Melinawaty Kristina Nainggolan beserta staf.

Rakor pada kali ini membahas terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Batubara, diharapkan melalui kegiatan ini ketiga Pasangan Calon dapat memasang APK di tempat- tempat yang sudah ditentukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed