BATUBARA (MS) – Maraknya pemberitaan kutipan uang (Pungli) di Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara ditanggapi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Batubara Syafri Musa, Kamis (28/1/2021).
Melalui rekaman suara yang dikirimkan lewat Whatsapp kepada wartawan group Wappress, Syafri Musa memberikan penjelasan.
Berikut deskripsi rekaman suara Kadis Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Batubara Syafri Musa.
“Adanya pengutipan di Pantai Sejarah dipastikan bukan atas hasil koordinasi ataupun perintah dari Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Batubara. Jadi jalan yang akan ditempuh sebenarnya, sedang menyelesaikan.
Mungkin hari Senin (depan) Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perikanan dan Dinas Kebersihan dan kemudian ada juga Dinas Pendidikan akan rapat di ruang Sekda untuk membahas Perbub bagaimana nota kerjasama terhadap pengelolaan Pantai Sejarah.
Karena pada intinya hasil dari apa yang dikerjakan di Pantai Sejarah akan diserahkan ada pihak tertentu ataupun kepada pihak ketiga sebagai pihak pengelola”.
Lokasi wisata Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara yang mendadak viral dan ramai dikunjungi pengunjung diduga dimanfaatkan oknum tertentu meraih keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Kondisi tersebut kerap di posting di media sosial Facebook dan media cetak namun hingga saat ini pihak terkait belum berupaya menghentikannya.
Baru – baru ini salah satu akun Fb memposting dugaan pungutan liar ketika memasuki wahana yang dibangun menggunakan dana APBD Batubara tersebut.
Informasi yang diperoleh di kawasan yang dimaksud sebagai lokasi wisata tersebut, belum ada regulasi yang mengatur pungutan retribusi atau pajak yang dikenakan kepada pengunjung.
Sebagai lokasi milik pemerintah dan dibangun menggunakan anggaran pemerintah berbagai kalangan minta ketegasan Pemkab Batubara dan Polres Batubara untuk menghentikan pengutipan yang belum memiliki landasan hukum di Pantai Sejarah.
“Itu pungli. Aparat kepolisian diminta menangkap oknum yang melakukan pungli dan seret ke jalur pidana,” seru seorang warga yang minta jatidirinya dirahasiakan.
Laporan : Sutan S