BATU BARA (MS)-Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menangkap DL alias Aseng lagi asyik mengggunakan narkotika jenis sabu disebuah kamar hotel di Air Putih,Jumat (21/6) sekira pukul 22.30 WIB
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (22/06) membenarkan penyergapan terhadap DL alias Aseng (42) dari Hotel Mutiara In Jalinsum Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara.
Dari kamar yang ditempati DL alias Aseng warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh – Batu Bara ditemukan barang bukti 1 buah pipa kaca yang di diatasnya terdapat lekatan narkotika jenis shabu shabu dengan berat 1,10 gram, 1 buah bong yang terbuat dari gelas plastik, 2 buah pipet dan
1 buah Mancis.
Dikatakan Kusnadi, malam itu juga tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diamankan ke komando guna penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap DL adalah Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan Sutan S