LKBH Korpri Batu Bara Audensi Dengan Kalapas Labuhan Ruku

Ahmad Yani SH dan Ramadhan Zuhri SH bersama Plt Kalapas Labuhan Ruku dan Plt KPLP N Tarigan. (Foto.MS/SS)

BATU BARA (MS) – Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kab. Batu Bara audensi ke Lapas kelas IIA Labuhan Ruku di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kab. Batu Bara.

Kepada wartawan anggota LKBH Korpri Batu Bara Ahmad Yani, SH, Rabu (19/06) pada kunjungan tersebut LKBH Korpri Batu Bara diwakili Ahmad Yani, SH dan Ramadhan Zuhri, SH dimaksudkan memperkenalkan diri sebagai konsultan hukum Korpri Kabupaten Batu Bara yang baru.

Selain itu audensi bertujuan menjalin koordinasi dengan Lapas terkait apabila ada penanganan kasus yang menjerat anggota Korpri Kab. Batu Bara.

Plt. Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tapianus Antonius Barus SH.MM didampingi Plt. KPLP Noah Tarigan menerima kunjungan audensi LKBH Korpri Kabupaten Batu Bara yang baru di kantornya, Selasa (18/06).

Pada kesempatan tersebut Ahmad Yani berharap semoga pelayan terhadap warga binaan yang berasal dari Kab. Batu Bara seperti masalah kesehatan, pembinaan kerohanian lebih ditingkatkan dengan harapan apabila kembali ke masyarakat ex. warga binaan tidak mengulangi tindakan kriminal lagi.

Kalapas menyambut baik kunjungan LKBH Korpri sekaligus sebagai sarana berkoordinasi antara pihak Pemkab Batu Bara dengan pihak Lapas Labuhan Ruku.

Terkait pelayanan Kalapas berjanji akan memprioritaskannya karena tujuan Lapas adalah untuk memasyarakatkan pelaku tindak kriminal.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed