BATUBARA (MS) – Tender pengadaan barang dan jasa di UPPBJ (Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Batubara sedang berlangsung melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Batubara selaku Kepala UPPBJ (Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa) Kab. Batubara H. Abdu Zahrul memastikan pelaksanaan tender berlangsung transparan.
Kepastian tersebut diungkapkan Abdu Zahrul kepada wartawan dari Wappress di ruang kerjanya, Jumat (26/6/20) petang.
Dijelaskan Zahrul, meski selaku kepala UPPBJ dirinya tidak dapat memgintervensi terhadap barang dan jasa yang sedang ditenderkan.
” Kalau Surat Perintah Tugas (SPT) sudah diterbitkan oleh Ka. UPPBJ, kita tidak dapat lagi mengintervensi pokja. Mulai start hingga akhir kita tidak dapat masuk ke sistem,” papar Zalhrul.
Semua verifikasi dan penentuan pemenang tender hingga penyerahan hasil pemenang tender dilakukan oleh Pokja UPPBJ.
Menyinggung kebijakan pelaksanaan tender disebutkan Zahrul bisa saja tender biasa maupun tender cepat.
Menurut Zahrul, tender cepat dilaksanakan untuk pengadaan yang bersifat mendesak atau urgen seperti pengadaan terkait penanganan Covid-19 maupun penanganan banjir.
Pada kesempatan tersebut Zahrul minta bantuan rekan-rekan pers dari Wappress untuk ikut mengawal pelaksanaan tender di UPPBJ Batubara.
Laporan : Sutan S