BATUBARA (MS) – Tim Opsnal Polsek Medang Deras Polres Batubara melalui undercover buy berhasil meringkus bandar dan penjual narkotika, Kamis (17/10).
Tersangka bandar narkotika Rudy Zulkarnain (31) warga Dusun Kebun Kapas Desa Perkotaan Kec. Air Putih, Kab. Batubara ditangkap di Jalinsum Depan Nada Karaoke Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batubara.
Sedangkan tersangka penjual narkotika, Parlindungan Sihombing (38) warga Dusun I Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.
Kapolsek Medang Deras AKP M. Oktavianus, mengatakan tersangka Rudy Zulkarnain ditangkap, Kamis (17/10) sekira pukul 20:30 WIB, berdasarkan pengembangan tersangka Parlindungan Sihombing yang ditangkap sore harinya
Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M. Oktavianus dan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A. Sitorus beserta anggota.
Tim melakukan penyamaran dengan menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di pinggir Jalinsum depan Nada Karaoke Desa Sipare-pare, polisi langsung menangkap tersangka.
Dari tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik dan pil ekstasi 5 butir dari saku celana depan.
Dari rumah tersangka ditemukan lagi barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medang Deras.
Barang bukti yang ditemukan dan disita dari tersangka Rudy Zulkarnain berupa 7 bungkus paket besar diduga narkotika jenis sabu, 5 butir pil ekstasi, 5 bungkus besar plastik klip transparan, 1 unit timbangan elektrik, 2 potongan pipet skop, 2 unit HP dan uang kontan Rp 1.447.000 serta 1 dompet.
Sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Pada saat bertemu, tersangka Parlindungan Sihombing langsung menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu. Seketika personil yang melakukan penyamaran langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan dari tersangka Parlindungan Sihombing berupa 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 mancis, 1 unit HP, 3 potongan pipet, 1 alat hisap sabu dan 1 kaca pirex.
Laporan : Sutan S