Meski Puasa Polres Batubara Tertibkan Pelanggar Prokes

Batubara, RAGAM18 views
Petugas memakaikan masker kepada pelanggar ptokes

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Antipasi penyebaran COVID-19, Polres Batubara kembali laksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 di depan Mako Polsek Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Senin (4/04/2022)

Perwira Pengendali Ops Yustisi, AKP Jamson Manurung mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Batubara.

Oleh karena inilah Polres Batubara serta jajaran menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.

AKP Jamson Manurung mengatakan walau bulan puasa Polres Batubara tetap melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi bersama tim berhasil menjaring 33 pelanggar prokes dan dikenakan tindakan.

“Sebanyak 33 orang pelanggar Prokes yang dijaring diberi sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis ,” jelasnya.

J. Manurung menjelaskan, tindakan tersebut sengaja diberikan sebagai efek jera bagi pelanggar prokes agar tidak mengulangi kesalahannya.Setelah ďiperingati kepada pelanggar prokes diberikan masker untuk dipakai.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed