Meski Sudah Level 2, Polres Batubara Gelar Patroli Gabungan Dan Operasi Yustisi

Batubara, RAGAM30 views
Personel gabungan menyasar sejumlah cafe di wilkum Polres Batubara

BATUBARA (MS) – Meski Kabupaten Batubara sudah status PPKM level 2 Polres Batubara rutin operasi yustisi guna menekan penyebaran COVID-19.

Polres Batubara bahkan laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar dan operasi yustisi dengan mengerahkan personel Brimod Bataliyon B Tebing Tinggi, pada Sabtu (9/10/2021) dimulai pukul 21.00 WIB.

Kegiatan diawali apel kesiapan pelaksanaan tuugas di lapangan apel Mapolres Batubara dipimpin Kapolres Batubara AKPB Ikhwan Lubis SH.MH.
Dikatakan Kapolres dasar kegiatan ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 Tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 04 Oktober 2021.

Turut hadir para PJU, Kabag, Kasat, Personil Koramil 03/Limapuluh, Personil Brimob Batalyon B Tebingtinggi
Kapolres mengajak semua yang turut dalam kegiatan itu agar dapat melaksanakan Apel dalam keadaan baik.

“Mari kita laksanakan tugas dengan Ikhlas semata mata karena kemanusiaan.Dan saya tekankan agar tidak ada personel yang bertindak arogansi, laksanakan tugas dengan tegas namun humanis ,” ujar Kapolres.

Adapun Rute Patroli Gabungan yaitu Mako Polres Batubara – Kelurahan Indrapura – Kelurahan Tanjung Tiram dengan sasaran lokasi antara lain.

Dalam kegiatan itu tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang selalu ramai dikunjungi pelanggan seprti, Cafe and Resto 54 Indrapura, Bandrek House Cafe Indrapura, Krenji Cafe Indrapura, Cafe MD Indrapura, Cafe Nurjanah Tanjung Tiram dan Cafe Pemuda Tanjung Tiram.

Pada saat melakukan Patroli Gabungan disertai dengan Operasi Yustisi personel memberikan himbauan kepada pemilik  cafe dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak patuh Prokes.

Pantauan di lapangan, meski operasi yustisi rutin dilakukan ternyata masih banyak ditemukan pelanggar prokes.
Untuk memutus matarantai penularan COVID-19 sangat diharapkan kerjasama dan kesadaran masyarkat agar mematuhi prokes dan mengikuti vaksinasi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed