Miliki Sabu Pria RAT Ditangkap Polsek Indrapura

Tersangka RAT bersama barqng bukti diamankan di Polsek Indrapura

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Miliki narkotika jenis sabu pria bernisial RAT (27) warga Desa Pakam Raya Selatan Kec.Medang Deras Kab.Batubara ditangkap Polsek Indrapura.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus,SH bersama anggota opsnal menangkap RAT di Dusun III Desa Pakam Raya Selatan, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB
Sebelumnya anggota opsnal menerima informasi ada pria memiliki narkotika.Kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap RAT. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti
1 klip paket ukuran sedang berisikan sabu-sabu, 1 klip paket ukuran sedang berisikan sisa sabu,
10 klip plastik kecil kosong bekas sabu, 1 pipet bekas sabu dan ditemukan 2 paket sedang sabu yang disimpan pelaku di dalam kamar rumah milik nya. Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan dan dijual. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed