BATUBARA (MS) – Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) tanda tangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Jumat (4/9) lalu.
Group MIND ID tergabung dalam perusahaan PT Inalum (Persero) PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia dan PT Timah Tbk , dan PT Inalum (persero) dihunjuk sebagai Induk perusahaan.
Demikian release yang disampaikan oleh Humas PT Inalum Kwala Tanjung Batubara, Rabu (9/9) kepada media di Batubara.
Dikatakan, bahwa hal ini sebagai komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan transparansi data perpajakan di Indonesia, dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk integrasi data perpajakan. Acara ini menandakan sistem integrasi data perpajakan telah resmi berjalan di Grup MIND ID.
Dalam acara ini Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada MIND ID atas kerja sama yang terbangun dengan DJP.
“Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen MIND ID dan seluruh anggotanya untuk membantu DJP mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan transparan. Implementasi program tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak”, katanya.
“Integrasi data Perpajakan ini meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi. Kedepannya, program tersebut dapat mengurangi beban-beban administratif MIND ID dan anggotanya”, sambungnya.
Sementara itu Direktur Utama MIND ID , Orias Petrus Moedak dalam sambutannya mengatakan akan pentingnya kerja sama dengan DJP.
“MIND ID menjadi Holding BUMN pertama yang telah mengimplementasikan integrasi data perpajakan di seluruh entitas perusahaan yang berada dibawahnya.
Pengintegrasian sistem perpajakan di Group ini selaras dengan komitmen kami untuk bekerja secara transparan dan melakukan praktik bisnis yang sehat sehingga dapat berkontribusi untuk negara, dan meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan tujuan mulia perusahaan”, katanya.
Bagi MIND ID dan anggotanya, langkah ini akan mengurangi Cost of Compliance, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan.
Selain itu MIND ID juga menikmati proses pengumpulan data yang lebih mudah serta potensi sengketa perpajakan bisa ditekan lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.
Sementara bagi DJP kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan MIND ID dan para anggota Holding Industri Pertambangan serta data transaksi yang dilakukannya dengan pihak ketiga, sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal.
Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
Penandatanganan ini dilakukan oleh para Direktur Utama dan Direktur Keuangan seluruh anggota MIND ID beserta Direktur Jenderal Pajak.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama PT Antam Tbk, Dana Amin, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin ,Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi , Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero), Oggy Achmad Kosasih , dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi.
Laporan : Sutan S