BATUBARA (MS) – Musyawarah Mamagement PT Kwala Gunung (KG) dengan peternak lembu warga Desa Empat di kantor Camat Datuk Limapuluh Kab. Batubara, Selasa (30/3/21) petang menghasilkan beberapa kesepakatan.
Turut hadir dalam musyawarah itu Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH.MM,Camat Datuk Lima Puluh Zamzami Elwadip SIP. MSi, Kabid Peternakan Batubara Sumarlan, anggota DPRD Batubara Citra Muliadi Bangun, Kades Empat Negeri Suminah dan warga peternak lembu.
Dari Management PT KG diwakili KTU PT KG Fredy Situmeang dan mandor MY Manik dalam musyawarah itu mengajukan beberapa point kepada para peternak lembu diantaranya, pihak PT Kwala Gunung mengizinkan lahan blok R,S,T dan sebagian blok Z untuk lokasi mengangon bagi peternak lembu.
Masyarakat diperbolehkan mencari rumput di seluruh areal Perkebunan kelapa sawit PT KG mulai dari pukul 13.00 – 17.00 WIB dengan membawa identitas yang sudah disediakan oleh pihak Perkebunan.
Masyarakat diperbolehkan untuk menanam rumput gajah di areal bekoan dan saat panen menggunakan arit.
Warga masyarakat peternak lembu Desa Empat Negeri menerima sepenuhnya kesepakatan tersebut.
Sehari sebelumnya ramai diberitakan di media online dan media cetak dimana seratusan peternak lembu dari Desa Empat Negeri menduduki areal kebun PT KG memohon agar pihak perkebunan tidak menyemprotkan racun rumput ke seluruh areal perusahaan.
Hasilnya hari itu penyemprotan gulma dihentikan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah di kantor Camat Datuk Limapuluh dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh warga peternak lembu.
Laporan : Sutan S