BATUBARA (MS) – Operasi Patuh Toba 2021 dilaksanakan oleh gabungan personel Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku di jalinsum Labuhan Ruku -Tanjung Tiram, Selasa (21/9/21) menjaring 20 pelanggar prokes.
Operasi gabungan Patuh Toba 2021 dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH selaku wakil Padal Ops Patuh Toba Polres Batubara bersama 13 personel dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait prokes dan kepatuhan tertib berlalu lintas.
Petugas juga menghentikan bus dan memeriksa kapasitas penumpang 50 % sesuai dengan Imendagri No.20 tahun 2021 serta menyampaikan himbauan untuk disiplin dan jangan kendor mentaati prokes 5 M yakni memakai masker,
mencuci tangan,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Batubara melalui Kasubag Humas AKP Nico Siagian ST.SH mengatakan dalam operasi Patuh Toba 2021,sedikitnya ada 12 bus penompang umum yang diperiksa dan 20 sepeda motor dihentikan karena pengenderanya tidak memakai masker.
Para penompang bus yang diperiksa 30 orang memiliki surat vaksin sementara 12 lainnya tidak memiliki surat vaksin.
Petugas juga memerintahkan putar balik 2 bus dan empat sepeda motor.
Kepada pelanggar prokes dikenakan hukuman mulai dari peringatan lisan, menyanyikan lagu kebangsaan hingga push up. Petugas juga membagikan masker kepada warga yang terjaring melanggar prokes.
Laporan : Sutan S