
BATU BARA (MS) – Polres Batu Bara melakukan razia Pekat Toba 2019 menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H,Jumat (3/5).
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Pandu Winata, SH SIK.MA bersama angggota.
Keterangan diperoleh operasi dilakukan pada 3 lokasi berbeda dimulai pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Sasaran pertama dirazia toko grosir milik Srik (55) di jalan Jend. Sudirman No. 23 Kel. Indra Pura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, petugas mengamankan 8 botol sari tapai beras ketan merek Tai Tong.
Dari toko grosir milik A Purba di Dusun IV Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara
diamankan 18 botol Kamput merk Tjap Kambing, 8 botol kecil dan 8 botol besar miras merk Anggur Vigour.
Sementara di warung milik A. Rahman Nasution di Simpang Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara petugas mengamankan 5 botol kecil sari tapai beras ketan merek Tai Tong,1 botol besar miras Vigour, 1 botol besar miras merek Columbus dan 3 botol besar miras merk Sea Horse.
Guna penyelidikan lebih lanjut miras dari berbagai merek itu diamankan di Mapolres Batu Bara.
Laporan : Sutan S