BATUBARA (MS) – Operasi Yustisi gabungan yang melibatkan 45 personil Polres Batubara, 4 TNI dan 18 petugas Sat Pol PP pemkab Batubara, Minggu (20/12/2020) lalu berhasil menjaring 102 orang tidak memakai masker
Operasi Yustisi gabungan juga dilaksanakan pada malam hari menyasar sejumlah Cafe dan tempat hiburan
Dalam operasi tersebut tim gabungan menyasar sebelas lokasi di wilayah hukum Polres Batubara diantaranya lokasi objek wisata, pasar tradisionil, tempat- tempat usaha.
Sementara Sat Lantas Polres Batubara dipimpin Kasat Lantas AKP Efridal Fitra SH
MH melakukan razia jalinsum Batubara untuk memastikan para supir dan penompangnya serta pengemudi sepeda motor telah mematuhi protokol kesehatan 3, salah satu diantaranya memakai masker.
Petugas Lantas juga menempelken stiker berisi imbauan/ ajakan ” Ayo pakai masker untuk lindungi diri dari COVID-19.
“Dalam operasi yustisi ini kita lebih menekankan pada himbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes 3 M untuk menghindari penularan COVID-19 “, ujarnya disela kegiatan tersebut.
Dalam operasi gabungan itu berhasil menjaring 102 orang karena tidak memakai masker.Sementara para pelaku usaha tidak ada yang terjaring, karena sudah mematuhi protokol kesehatan 3 M
Kepada pelanggar prokes diantaranya dikenakan peringatan lisan dan ada yang disuruh push up.
Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Laporan : Sutan S