P-APBD Disahkan, 109 Desa di Batu Bara Gelar Pilkades Serentak November 2019

Batubara, RAGAM15 views
Suasana rapat persiapan pelaksanaan Pilkades di Aula kantor Bupati Batu Bara dan Uteh Kamel (kiri) (Foto : MS/SS)

BATU BARA (MS) – Dengan disahkannya Ranperda P-APBD Batu Bara tahun 2019 menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, sebanyak 109 Desa di Kabupaten Batu Bara dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang direncanakan November 2019.

Kepastian penyelenggaraan Pilkades serentak disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara Mhd. Nasir, S.Sos pada rapat persiapan pelaksanaan Pilkades, di aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (28/08).

Dikatakan Nasir, Pilkades direncanakan digelar antara tanggal 14 atau 17 November 2019. Namun dikatakannya, tanggal yang telah direncanakan tersebut masih harus menunggu penetapan dari Bupati Batu Bara.

Demikian pula terkait tahapan yang akan dilaksanakan, menurut Nasir juga masih juga akan menunggu penetapan tanggal dari Bupati.

“Mengenai tahapan seperti kapan pendaftaran dimulai, kita menunggu Bupati. Setelah tanggal itu dipastikan, baru kita mulai tahapan. Pertama akan kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Pilkades serentak di Kabupaten Batu Bara nyaris gagal karena paripurna penetapan P-APBD Batu Bara sebelumnya batal digelar. Batalnya paripurna akibat kehadiran anggota dewan hanya 17 orang dari 35 anggota DPRD Batu Bara.

Kegagalan paripurna tersebut tak urung menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat bahkan hingga di media sosial.

Menanggapi bakal digelarnya Pilkades serentak di 109 desa se Kabupaten Batubara diapresiasi pemerhati sosial Kamaluddin.

Dikatakan mantan Kades yang akrab dipanggil Ute Kamel dengan terlaksana Pilkades setentak maka akan terpilih Kades devinitif yang dinominasi calon setempat.

“Ini akan berdampak percepatan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak seperti Pejabat Kades yang harus membagi waktu karena rangkap jabatan”, kilah Ute.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed