BATU BARA (MS) – Objek wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan, menurut SK Menparpostel Nomor KM 98/PW.102/MPPT-87.
Objek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa objek bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Dengan kata lain objek wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut.
Pagar Jenswin Pandiangan, S. Ked kepada wartawan di Lima Puluh, Senin (25/03) menyadari pentingnya objek wisata yang dikelola secara profesional dan terpadu karena sangat banyak manfaatnya.
Dikatakan tokoh muda Batu Bara ini, dengan pengelolaan objek wisata secara profesional sangat banyak manfaat yang dihasilkan. Selain berkontribusi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) objek wisata juga menghidupkan roda perekonomian suatu kawasan.
Masyarakat yang berada pada jalur perjalanan dan tujuan wisata tentu akan mendapat manfaat lowongan pekerjaan dan peningkatan penghasilan keluarga.
Masalah pengangguran juga semakin berkurang karena banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan ini. Mulai sebagai guide (pemandu) wisata, pedagang souvenir maupun makanan/kuliner khas Batu Bara hingga menambah pengetahuan melalui wisatawan yang berkunjung.
Untuk mewujudkan hal itu menurut Pagar Jenswin Pandiangan, S. Ked dirinya mengimpikan terbentuknya wisata terpadu di Kabupaten Batu Bara meliputi wisata bahari (pantai), wisata budaya, wisata sejarah, wisata religi dan wisata kuliner khas Batubara.
Melalui program wisata terpadu wisatawan baik lokal maupun mancanegara akan berada di Kabupaten Batu Bara antara 3-5 hari. Ini tentunya sangat menguntungkan karena mereka akan membelanjakan uangnya di Batu Bara.
Diimpikan Pagar, kelak apabila rombongan wisatawan datang berkunjung mereka akan disuguhi wisata pantai dan laut, wisata ke Pulau Salah Nama (Salah Namo) dan Pulau Pandang serta budaya lokal.
Kemudian wisata budaya dan sejarah dengan mengunjungi Kubah Keramat Kuala Gunung, Istana Niat Lima Laras, Bunker peninggalan Jepang di Perupuk, wisata danau Laut Tador dan wisata kuliner dan souvenir khas Batu Bara.
Karena itu apabila dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pagar J. Pandiangan bertekad mewujudkan impian tersebut.
Untuk menciptakan wisata terpadu menurut Pagar masih banyak hal yang harus dibenahi seperti infrastruktur jalan, managemen sumber daya manusia dan alam, pembenahan objek wisata, pembenahan peninggalan sejarah dan pelestarian seni dan budaya.
Pagar Jenswin Pandiangan, S. Ked merupakan calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 5 dari Partai Gerindra dengan nomor urut 4.
Laporan Sutan.S