Panitia Pilkades Serentak di Batubara Harus Netral

Batubara, RAGAM37 views
Rusmanto

BATUBARA (MS) – Seluruh Panitia Pilkades serentak di 109 Desa se Kabupaten Batu Bara diminta untuk bekerja secara profesional dan netral.

“Kita minta jangan ada memihak kepada salah satu calon yang akhirnya akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Rusmanto seorang tokoh masyarakat kepada wartawan, Kamis (10/10/).

Dikatakan, seluruh anggota panitia Pilkades Lubuk Hulu diminta melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggungjawab, harus sesuai ketentuan peraturan Perundangan -undangan.

“Ya saat ini tahap verifikasi berkas balon Cakades. Kita minta panitia benar – benar memverifikasi berkas,” pintanya.

Rusmanto yang juga salah satu kandidat Cakades Desa Lubuk Hulu Kec. Kedatukan Lima Puluh Batu Bara berharap pelaksanaan bisa berjalan lancar dan panitia pun diminta untuk netral hingga pilkades ini selesai.

Menjawab adanya isu dugaan legalitas penggunan Ijazah SD salah satu balon, menurut Rusmanto masalah itu sudah menjadi pembahasan di Panitia Pilkades.
“Makanya kita minta kenetralan Panitia dan tidak memihak kemana mana,”sebutnya.

Sunario tokoh masyarakat Desa Lubuk Hulu lainnya, berharap selain netralnya panitia Pilkades, juga meminta keabsahan dokumen para balon Cakades diperiksa secara teliti.

Apa lagi dengan adanya isu dugaan legalitas ijazah.

“Saya rasa panitia lebih jeli melihat karena itu gawe nya mereka. Persoalan ini kita harapkan dibuka secara transparan, sehingga masyarakat kesannya tidak dibodoh bodohi. Saya jujur tidak mendukung petahana,” katanya.

Sunario juga tidak menampik adanya oknum panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu yang tidak netral.

“Saya tidak bisa menyebutkan inisialnya, tapi yang jelas ada. Sebab di situ ada pengurus Bumdes, LPM, Kadus, paling orang luar dari pemerintah desa dua orang.

Jadi panitia Pilkades semua harus mengikuti pedoman aturan yang dikeluarkan Pemkab,” ungkapnya.

Terkait temuan Panitia Pilkades tentang ijazah sekolah dasar seorang balon Calades bernisial S alias B. Dikeluarkan SDN 010192 Tanah Itam Hulu tidak ditemukan adanya tandatangan dan sidik jari pemegang ijazah dan diterbitkan tahun 1977 tersebut tidak diporporasi sebagaimana lazimnya ijazah.

“Saya beda sekolah dengan dia, kalau dia di SD 1 saya di SD 2. Masalah dia tamat atau tidak saya kurang tau, sebab jauh abangnya saya ini,” jawab Sunario.

Abdurrahman salah seorang anggota Panitia Pilkades Desa Lubuk Hulu mengakui kecurigaan dan desakan warga yang minta pendiskualifikasian S als B dari pencalonan telah berulangkali disampaikan warga ke panitia.

Panitia Pilkades sedang melakukan penelusuran keabsahan ijazah SD bacakades S als B.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti bukti terkait berkas S yang dipermasalahkan warga. Kelak akan kita verifikasi dan apabila terbukti ijazah S bermasalah maka yang bersangkutan akan kita coret dari pencalonan,” tegas Abdurrahman.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed