BATUBARA (mimbarsumut.com) – Razia protokol kesehatan (prokes) yang sempat vakum beberapa pekan, sekarang ini kembali digiatkan. Namun, razia prokes kali ini bukan masuk dalam kegiatan Operasi Yustisi, melainkan Operasi Keselamatan Toba 2022, Senin (14/03/22)
Teknisnya, petugas Satlantas Polres Batu Bara yang keliling untuk mencari pelanggar lalin juga akan menjaring para pelanggar prokes, seperti tak memakai masker dan berkerumun.
Berahirnya Operasi Keselamatan Toba 2022 mengutamakan tindakan preventif. Para pelanggar lalu lintas dan pelanggar prokes diupayakan tidak dikenakan sanksi tilang atau denda.
Melainkan sanksi teguran lisan agar mereka lebih taat terhadap aturan. ‘Tidak ada tilang, hanya preventif memberikan teguran secara lisan.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK menyampaikan, dengan teguran tersebut diharapkan masyarakat juga bisa bekerja sama kalau keluar rumah setidaknya menggunakan alat pelindung diri seperti helm dan masker.
Dia mengemukakan, sasaran operasi ini salah satunya segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak berdisiplin dalam berlalu lintas akan diberikan teguran.
Sasaran lain, lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan rawan kerumunan. ‘’Harapannya masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan. minimal menggunakan masker,’’ imbuhnya.
Laporan : Sutan S