BATUBARA (mimbar sumut.com) –Pemuda inisial MR (27) terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang Nuraidah (45) menyerahkan diri ke Polsek Indrapura, Rabu (25/9/2024).
Pelaku dan korban tinggal di Desa Pematang Jering Kec. Sei Suka Kab. Batubara. Pelaku (MS) sehari harinya menjaga ternak sapi milik warga setempat.
Peristiwa pemukukan itu terjadi Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB di areal kebun PT MH di Dusun I Desa Pematang Jering. Penyerahan MS dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, Kamis (26/9/24).
Saat itu korban (Nuraidah) melihat ternak sapi yang diangon MS masuk ke kebun tanaman ubi miliknya. Melihat tanaman ubi rusak akibat masuknya ternak sapi. Merasa kesal Nuraidah mendatangi MS dan mengatakan, ” kau jagalah lembumu,” ucap Nuraidah
Usai menegur MS Nuraidah malah mendapat penganiayaan. MS memukul mata Nuraidah sebelah kiri dan juga menggigit tangan sebelah kiri korban.
Usai menganiaya korban, MS langsung kabur
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka lebam pada mata kiri sehingga mendapatkan perawatan di RSU Bidadari Batubara
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.
“Atas dasar laporan korban tersebut Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa penganiayaan yang dilaporkan korban,” terang Kapolsek Indrapura
Setelah menyerahkan diri, kepada Kanit Reskrim Polsek Indrapura MS mengakui perbuatannya dan ditahan guna proses selanjutnya.
Laporan : Sutan S