BATUBARA (mimbarsumut.com) – Keresahan para rekanan di Pemkab Batubara tampaknya sudah kian memuncak, pasalnya pekerjaan mereka di Dinas PUTR Batubara telah selesai dikerjakan 100%, namun tak kunjung dibayarkan oleh Pemkab Batubara.
Akibat keresahannya itu, puluhan Rekanan tersebut kompak mendatangi kantor PUTR Batubara, Kamis (21/3/2024), guna mencari kepastian pembayaran kerjaan mereka tersebut.
“Uang kami belum dibayarkan, ditambah lagi yang membuat was-was ada isu yang kami dengar bahwa ada dugaan dana tersebut direcofusingkan untuk dana Pilkada, ada juga isu untuk bayar gaji 13 PNS, ada isu lagi untuk bayar THR,” cetus salah satu rekanan.
Lebih lanjut diungkapkan Khairil selaku perwakilan rekanan tersebut meminta kebijakan dan dukungan Pj. Bupati Batubara untuk mencarikan solusi agar pembayaran hutang proyek tahun 2023 kepada rekanan segera dilakukan.
Kehadiran para rekanan itu pun diterima Kadis PUTR Batubara, Kurnia Lismawati.
Dalam pertemuan itu, Kadis pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk berkordinasi dengan Dinas BKAD agar dana para rekanan dapat dicairkan.
“Kalau untuk isu-isu itu saya belum dengar. Namun kalau keseluruhan dana pekerjaan di PUTR Batubara yang belum terbayarkan itu sekitar Rp 36 milyar, termasuklah itu dana para rekanan tadi. Kami terus berupaya agar dana-dana tersebut dapat segera dicairkan,” tegasnya.
Namun Kurnia Lismawati juga tak dapat menutupi bahwa situasi Pemkab Batubara saat ini sedang defisit.
“Seharusnya itu ditanyakan ke BKAD Batubara, kalau ditanya menurut saya itu ya memang defisit anggaran,” tegasnya.
Meskipun begitu, Kurnia juga mengaku masih tetap optimis agar uang para rekanan tersebut dapat terbayarkan keseluruhannya pada tahun 2024 ini.
Demikian halnya dengan Kepala BKAD Batubara, Rijali yang mengakui saat ini Pemkab Batubara tengah menghadapi defisit anggaran sehingga belum bisa membayarkan uang rekanan tersebut. Namun pihaknya akan terus berupaya dalam menghadapi defisit tersebut.
“Pertama kita akan mencoba menggali potensi baru dari Pendapatan Asli Daerah, kedua kalau memang tidak tercukupi dari penerimaan itu seharusnya kita melakukan rasionalisasi anggaran di tahun 2024 ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rijali juga mengungkapkan bahwa defisit anggaran ini telah terjadi pada tahun 2023 kemarin. Hal itu dikarenakan adanya penerimaan yang tidak sesuai target atau tidak terpenuhi penerimaannya, salah satunya ialah Dana Bagi Hasil (DBH) baik itu dari provinsi maupun pusat. (***)