BATUBARA (MS) – Meski hanya tinggal dua orang lagi warga Batubara yang positif COVID -19 dan dari zona merah turun menjadi zona kuning, kegiatan belajar secara tatap muka belum bisa dilaksanakan.
Bupati Batubara Ir H Zahir MAP kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) satuan pendidikan TK, PAUD, SD dan SMP hingga 5 September 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus, merujuk surat edaran (SE) Bupati Nomor 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kamis (20/8/2020).
Dijelaskan Ilyas, pelaksaan belajar dilakukan menggunakan daring dan luring atau kombinasi keduanya yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi kesiapan sarana dan prasarana pendidikan.
Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat diakses di laman https:// belajar.kemdikbud.go.id, dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar.
“Fokus pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum,” terangnya.
Penyelenggara PAUD dan Kepala Satuan pendidikan SD dan SMP, wajib melakukan pemantauan kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan Belajar DariRumah (BDR)
“Kita juga mengimbau guru dan tenaga pendidik PAUD, SD dan SMP untuk bertugas sesuai jam kerja berdasarkan Tupoksi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Laporan : Sutan S