BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian di gudang PT Indojaya Sukses Bersama (ISB) di Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka Kab.Batubara.
Aksi pencurian terjadi Senin (15/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB.Saat itu pelapor bernama Suya Sakti Siregar melakukan pengecekan rutin di gudang PT ISB
dan ternyata ada yang berkurang/ hilang.
Rekannya Muhammad Irfan mengecek CCTV dan ternyata ada yang mengambil 1600 meter kabel milik KSO Asahan Citra yang dititipkan di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama, namun tidak diketahui siapa yang mengambil kabel tersebut. Persoalannya lalu dilaporkan ke Polsek Indrapura .
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian kabel berada di Desa Kuala.Mendapat informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus,SH turun ke lokasi dan menangkap 3 orang terduga pelaku tanpa perlawanan.
Ketiga tersangka SHS (25), MR (18) dan MS (31) dibawa ke Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut. Dari ke 3 pelaku petugas menyita barang bukti beripa 1 buah tangga, 1 kayu bekas gulungan dan 1 karung kawat tembaga.KSO ACW mengalami kerugian sebesar Rp 23.325.000.
Laporan : Sutan S