BATUBARA (MS) – Menjaga jarak menjadi satu dari 3 M protokol kesehatan yang terus dikampanyekan untuk menghindari penyebaran virus corona penyebab Covid-19.Dua lainnya adalah memakai masker dan mencuci tangan.
Meski mematuhi 3 M bisa menyelamatkan diri sendiri serta keluarga juga orang lain terhindar dari virus yang mematikan itu ternyata masih ada warga yang mengabaikannya.
Seperti terjadi, Kamis (10/12/2020) seratusan warga Kab. Batubara yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 melalui kantor Pos Limapuluh Kec.Limapuluh Kab. Batubara, terpantau banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan 3 M.
Para penerima BST berdesak- desakan dalam antrian panjang tanpa jarak karena ingin duluan mendapat BST sebsar Rp 300.000 / orang.
Selain tidak semua memakai masker mereka juga mengabaikan jarak antar sesama. Padahal tanpa berdesakan pun hak mereka yang sudah terdaftar tetap akan mendapatkan haknya.
Ketika dikonfirmasi wartawan dari grouf Wappress, Kepala kantor pos Limapuluh Bina Purba menjelaskan pihaknya hanya sebagai penyalur BST dari Kemensos.
Pihaknya juga sudah memasang papan himbauan agar masyarakat yang berurusan ke Kantor pos Limapuluh wajib mematuhi protokol kesehatan
Petugas Sat Pol PP Pemkab Batubara yang melakukan pengamanan tidak dapat berbuat banyak.
Ke depan pihak terkait pengamanan protokol kesehatan 3 M perlu mengambil langkah positif untuk mencegah kerumunan para penerima BTS agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kab.Batubara.
Laporan : Sutan S