Penjual Sabu Khusus Supir Ditangkap Satnarkoba Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Satnarkoba Polres Batubara terus buru para pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Pengedar sabu khusus untuk supir truk lintas berhasil diringkus petugas, 2,30 gram sabu diamankan sebagai barang bukti.
Dasar apes tersangkanya terpaksa lebaran di dalam sel.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan telah mengamankan pengedar narkoba jenis sabu. Senin (25/03/2024).

Disebut Kasat Narkoba, pelaku, bernisial RI (30) warga Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun.

“Tim lagi melakukan pengembangan terhadap bandar warga Simalungun. Pelaku ditangkap Selasa (19/03) di Desa Durian, Sei Balai, Batubara,” ungkap Fery.

“Penangkapan dilakukan atas informasi warga sekitar yang sering melihat RI sering mengedarkan sabu khusus kepada supir truk lintas di Sei Balai.
Mendapat informasi Kanit II, Ipda Hary Putra bersama tim langsung bergerak kelokasi dan menangkap pelaku,” sebut AKP Fery.

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 6 bungkus plastik berisikan sabu paket kecil dan sedang, 1 buah hp, 10 plastik klip kosong, 2 pipet dan scop, 1 kotak rokok tempat sabu.

“Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batubara dan masih kita lakukan pengembangan tempat pelaku membeli barang haram tersebut,” tutup AKP Fery.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed