BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli membantu seorang supir truk yang mengalami pecah ban di Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Kamis, (10/11/2023), Pukul 02.00 WIB
Kasat Samapta AKP DP Sinaga. SH yang mendapat laporan dari anggotanya segera memerintahkan agar secepatnya membantu sang sopir agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan karena kondisi Jalinsum yang gelap.
“Bantuan tersebut dilakukan secara spontan, karena saat itu Personil Sat Samapta sedang menjalankan tugas Patroli dan melihat truk tersebut melintas tiba-tiba mengalami pecah ban ditempat yang gelap dan sempat menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Kasat
Kasat mengatakan, bahwa personil yang bertugas pada waktu itu Bripda Aidil Harahap dan Bripda Riski Kemit “Mereka membantu membongkar dan membawa ban truk yang rusak tersebut ke tambal ban ke Desa Petatal hingga selesai.
Sebelum melanjutkan perjalanan supir truk mengucapkan terimakasih kepada personil patroli Sat Samapta,” jelas Kasat.
Laporan : Sutan S