Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Di Tanjung Tiram

Batubara, RAGAM14 views
Petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima di Tanjung Tiram

BATUBARA (MS) – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub Batubara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP), Camat Tanjung Tiram, Lurah Tanjung Tiram dan TNI /Polri, melakukan penertiban pedagang di sepanjang Jalan Nelayan dan Jalan Masjid, Tanjung Tiram, Batubara, Sabtu (12/06/2021) dini hari.

Kasat Pol PP Kab. Batubara Drs. Abdul Rahman Hadi saat di konfirmasi mengatakan, operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Hadi mengatakan, penertiban pedagang sudah dilakukan sejak Kamis (10/6/21) dan ini untul yang ketiga kalinya.
“Alhamdulillah para pedagang sudah banyak yang mulai sadar dan pindah berjualan ke Pasar Inpres Tanjung Tiram yang baru  berada di Jalan Rakyat,” kata Hadi.

Pada kegiatan penertiban itu petugas terpaksa bertindak tegas kepada pedagang yang membandel dengan cara menyita meja dan barang dagangannya.Sebelumnya petugas sudah membongkar habis semua banguan kios diatas drainase dan badan jalan.

Kasat Pol PP Rahman Hadi terus menghimbau para pedagang agar pindah berjualan ke tempat yang baru yakni Pasar Inpres yang baru dibangun Pemkab Batubara.

Penertiban pedagang dimaksudkan agar jalan Nelayan yang selama ini tampak semraut dan macetnya arus lalulintas kini mulai lancar.

Dijelaskan Hadi, ke depan pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usahan dari pertokoan maupun usaha lainnya yang ada di Tanjung Tiram. Kepada pengusaha toko yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurusnya.

Sementara itu Kadishub Batubara Jonnis Marpaung menyebutkan, sesuai arahan Bupati Batubara Ir Zahir, bahwa kota Tanjung Tiram yang saat ini masih berada pada titik kesemrawutan, termasuk pemanfaatan ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan.

Sudah tiga hari ini Dishub Batubara melakukan penertiban mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Nelayan dan Jalan Rakyat, dan ini akan tetap kita adakan rekayasa lalulintas.

“Seluruh pedagang kaki lima yang memanfaatkan ruang jalan dan ruang manfaat jalan ini akan terus kita tertibkan,“ terang Jonnis.

Lebih lanjut dikatakan Jonnis, solusi yang diberikan oleh Pemkab Batubara telah membangun Pasar Inpres Tanjung Tiram sebagai tempat mereka untuk mencari rezeki. “Kemudian TPI telah di tempatkan dan di bangun sesuai kebutuhan dan jumlah pedagang yang ada di kota Tanjung Tiram ini,” ujar Jonnis

“Kepada pedagang yang tidak mau di atur dan tidak mau di tempatkan sesuai dengan tata aturan kita akan eksekusi, kita akan berikan sangsi sesuai dengan keputusan dan sosialisasi yang kita berikan kepada masyarakat bersama Forkopimda,“ tegas Kadishub Batubara Jonnis.

Dijelaskan Kadishub, yang membuat semrawut adalah banyaknya kenderaan dan tidak adanya lahan parkir yang membuat Dishub kewalahan mengatur lalulintas.

Mulai besok, lanjut Jonnis pihaknya akan
mencoba merekayasa separuh Jalan Merdeka itu akan jadi lahan parkir dan separuh lagi jalur lalu lintas angkutan jalan.

“Begitu juga untuk bongkar muat kita arahkan ke Pelabuhan Ujung Boom Tanjung Tiram baik itu roda empat, roda enam dan seterusnya,” papar Jonnis.

Para tokoh masyarakat di Tanjung Tiram sangat apresiasi kepada Pemkab Batubara yang telah membangun Pajak TPI tempat para pedagang ikan untuk berusaha
Begitu juga dengan Pasar Inpres Tanjung Tiram untuk berjualan kebutuhan rumah tangga yang dibangun Pemerintah dan menertibkan pedagang dari Jalan Nelayan demi kelancaran arus lalulintas dan keindahan kota Tanjung Tiram

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed