BATUBARA (mimbarsumut.com)– (MM) – Tim Reskrim Polrestabes Medan bersama Polres Batubara, menggerebek salah satu rumah di Dusun 3, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Barubara.
Kadus 3 Desa Simpang Gambus, Khairul turut mendampingi pihak Kepolisian yàng mengrebek kediaman paria inisial D (34) sekitar pukul 07.30 WIB
Dari penggerebekan itu petugas mengamankan D serta dua pria lainnya bernisial Z (35) dan RJ (34) yang diduga warga Medan.
Sejumlah saksi mengatakan, aparat kepolisian yang mengaku dari Polrestabes Medan mengenakan baju sipil dengan memegang senjata api jenis pistol dan sebagian laras panjang.
Belasan polisi tiba menggunakan sejumlah mobil mini bus, termasuk sejumlah Kanit dibantu beberapa kanit Polres Batubara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Adapun rumah yang digerebek merupakan salah saut yang diangkut polisi bernama Dn (35) dan dua orang temannya inisial Z (31) dan RJ (34) diduga warga Medan.
Khairul bilang saat masih di TKP ketiganya diintrogasi petugas.” Akhirnya ketiga pria itu menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan sabu,” terang Khairul.
Sabu yang ditemukan di areal PT Socfindo Tanah Gambus tidak jauh dari rumah Dn diperkirakan puluhan kilogram itu terbungkus rapi dengan kemasan teh warna hijau.
Warga setempat mengatakan di dalam mobil ada beberapa orang tersangka yang sudah ditangkap “Mungkin ini pengembangan kasusnya yang melibatkan warga Dusun 3 Desa Simpang Gambus,” sebut saksi, yang mengaku warga setempat.
Kades Simpang Gambus, Idris membenarkan penggrebekan tersebut sekira pukul 07.30 WIB.Namun Kades tidak mengetahui berapa banyak sabu yang ditemukan petugas.
Laporan : Sutan S