Polres Batubara Alihkan Jalan Di Simpang 4 Limapuluh.Sejumlah Pelaku UMKM Gigit Jari

Batubara, RAGAM51 views
Arus lalulintas di Simpang 4 Limapuluh, jurusan arah Medan dari Kisaran dialihkan lewat jalan Baru

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Mengantifasi terjadinya kemacetan arus lalulintas di Simpang 4 Limapuluh kec.Limapuluh Kab Batubara.

Polres Batubara melalui Sat Lantas Polres Batubara mengalihkan arus lalulintas di Simpang 4 Limapuluh.
Kebijakan pengalihan arus lalulintas itu mulai diberlakukan dari satu Minggu sebelum Lebaran dan kemungkinan satu Minggu sesudah Lebaran.

Akibat kebijakan itu sejumlah pelaku UMKM seperti kedai nasi dan jualan lainnya yang ada di sebelah kiri arah ke Medan dari Kisaran jadi gigit jari.
Pasalnya semua jenis kenderaan bermotor yang datang dari arah Kisaran tujuan Tebing Tinggi/Medan dialihkan ke jalan Baru tidak jauh dari Simpang 4 Limapuluh.
Akibat kebijakan tersebut tidak ada lagi kenderaan yang berhenti di lajur tersebut dan dampaknya pelaku UMKM jadi sepi pembeli.

Para pelaku UMKM yang berusaha di tempat itu sangat menyayangkan kebijakan yang diterapkan pihak Sat Lantas Polres Batubara.
Kalau Lebaran tahun lalu Kasat Lantas Polres Batubara yang lama masih menerapkan sistim tutup buka di Simpang 4 Limapuluh. Misalnya, saat arus kenderaan sepi mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB lajur tujuan Medan dari Kisaran bisa dibuka.Dan Setelahnya dibuka kembali

Dan waktu 6 jam itu bisa dimamfaatkan pelaku UMKN untuk berusaha mengais rezeki meski harus begadang sampai pagi.Keuntungan hasil penjualan bisa beli beras untuk makan keluarga.
Sayangnya setelah Kasat Lantas Polres Batubara dijabat AKP AW Siahaan, kebijakan seperti sebelumnya tidak diterapkan. Kebijakan Tutup buka yang bisa menolong pelaku UMKM di Limapuluh itupun diabaikan.

“Kalau sampai dua Minggu jalur arah Tebing Tinggi langsung ditutup , kami mau makan apa ?,” ujar Tahi Bonar Hutabarat seorang pelaku UMKM, Sabtu (22/4/2023) dan diamini pelaku UMKN lainnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed