BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Batubara dibantu Satpol PP mengadakan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan mendatangi sejumlah Hyotel, karaoke dan wisma yang ada di Wilkum Polres Batubara.
Razia yang dilaksanakan di Wisma BJS Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/03/2022) malam, petugas mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dan langsung dibawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sepeda motornya juga turut diamankan
Razia Pekat dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, MM.
“Razia Pekat yang kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga dan menyambut kesucian bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita laksanakan ibadah puasa, maka kami melaksanakan Rayzia ke Hotel, Karaoke dan Wisma untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang menyimpang dari norma-norma agama dan sosial masyarakat,” ujar Kabag Ops.
Terlihat suasana yang panik dari para pengunjung Hotel, Karaoke dan Wisma yang terkejut dengan kehadiran pihak kepolisian walaupun disapa dengan ramah dan sopan sehingga ada yang berteriak dari dalam salah satu kamar “Awas!!! Ada Razia.
Laporan : Sutan S