BATUBARA (mimbarsumut.com)- Polres Batubara dipimpin AKBP Jose DC Fernandes SIK bersama dengan TNI, Pemkab Batubara dan Instansi terkait melaksanakan Apel Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Blok VIII Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (1/8/2023)
Bertindak sebagai Pimpinan Apel Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, MAP.
Kegiatan tersebut dihadiri para Stakeholder di jajaran Kabupaten Batubara, diantaranya Ketua DPRD Batubara M. Syafii, Danyonif 126 Kalacakti Letkol Inf. Fernando Batu Bara beserta para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Bupati Batubara dalam amanat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapan kita semua apabila nantinya terjadi musibah bencana berupa kebakaran hutan maupun lahan, serta mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana yang kita miliki agar bisa dipergunakan sebaik baiknya manakala musibah tersebut terjadi.
Kegiatan Apel Kesiapan Penanganan Karhutla yang dilaksanakan Polres Batubara ini merupakan yang pertama kali di jajaran Polda Sumatera Utara, sehingga diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh personil siaga Karhutla beserta sarana dan prasarana nya masing masing, di wilayah Kabupaten Batubara.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes dimana kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan dijajaran Sumatera Utara, kami juga sangat mengapresiasi bapak Kapolres untuk menggelar acara ini, serta inovasi memodifikasi sepeda motor Bhabinkamtibmas menjadi alat pemadam api, ini merupakan gagasan yang cemerlang yg sangat berguna untuk orang banyak, khususnya bagi warga Kabupaten Batu Bara” ujar Bupati Batubara, Ir. Zahir MAP.
Selesai Apel, dilaksanakan simulasi Sepeda Motor bhabinkamtibmas Polres Batu Bara, yang sudah di modifikasi menjadi alat pemadam api yang disaksikan oleh seluruh Forkopimda, Tamu dan Undangan yang hadir serta peserta Apel.
Simulasi ini berhasil memadamkan api dalam waktu singkat menggunakan sepeda motor bhabinkamtibmas yang telah di modifikasi, laju air yang dikeluarkan bisa mencapai hingga jarak 50 meter diyakini mampu menyasar di wilayah pemukiman penduduk yang sempit, dan sulit dilalui oleh Mobil Damkar yang berukuran besar, sehingga pada kejadian musibah kebakaran terjadi, dapat dengan cepat diminimalisir sedini mungkin oleh Personil Bhabinkamtibmas Polres Batubara.
Laporan : Sutan S