BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polres Batubara kembali menyelenggarakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di Acess Road Kuala Tanjung,Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Senin (21/03/2022)
Wakil Perwira Pengendali Ops Yustisi, Iptu Tagon Hutahaean mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pimpinan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batubara.
Oleh karena inilah Polres Batubara serta jajaran menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Lebih lanjut Iptu Tagon Hutahaean menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, Pihaknya bersama tim berhasil menjaring sedikitnya ada 35 pelanggar yang dikenai tindakan.
“Sedikitnya ada 35 orang pelanggar prokes yang kita jaring diberi sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis,” jelas Elon.
Tagon menjelaskan, tindakan tersebut sengaja diberikan agar sebagai pengingat bagi masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, setelah itu bagi pelanggar tadi diberikan Masker agar tidak mengulangi kesalahan nya.
Laporan : Sutan S