BATUBARA (mimbarsumut.com) – Polres Batubara gelar Rapat Koordinasi bersama instansi terkait bertempat di Aula Wira Pradana Polres Batubara, Rabu (17/4/2022)
Kegiatan dihadiri Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin SH , para Kasat, Safril (Sekretaris Dishub), Syamsir (Kabid PolPP), Sahat SRT (Disnaker Perindag) dan Rismauli Damanik (Disnaker Perindag).
Dalam Rakor itu Kapolres Batubara minta instansi terkait membuat surat edaran (SE) kepada para pedagang berupa himbauan dan kita cari bersama-sama solusi kemacetan di Pasar dan pertokoan yang ada dibperkotaan terutama yang berada di Jalinsum dengan mengatur parkir kenderaan dan pedagang kaki lima.
“Saya menekankan kembali kepada Personil yang telah Terseprin melaksanakan Pos PAM agar bersama benar melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Mewakili Dishub Batubara menjelaskan ,kawasan perpakiran terkhusus di wilayah perkotaan lndrapura telah disarankan kepada pemilik toko dan pengelolah parkir untuk menempatkan parkir keluar dari batas parit.
Sementara dari Satpol PP Batubara mengatakan pihaknya akan tetapkan aturan maupun surat edaran yang berkaitan dengan antipasi kemacetan
Pihak Disperindag Batubara mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran berkaitan tentang antisipasi kemacetan.
Laporan : Sutan S