Polres Batubara Ringkus 2 Bandar Narkoba Asal Asahan

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb (tengah) saat menyampaikan penangkapan 2 bandar narkoba asal Asahan

BATUBARA (mimbarsumut.com)-– Satnarkoba Polres Batubara meringkus dua bandar narkoba asal Asahan.Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan dua pria bersama barang bukti 1 Kg Sabu-sabu dalam kemasan teh china.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing, Herianto Sinaga (41) dan Riki (33), keduanya warga Dusun V Desa Danau Sijambut, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Adapun barang bukti disita berupa bungkusan teh china berisi sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 unit mobil Toyota Kijang BK 1297 YL dan 2 unit handphone.
Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan Minggu (7/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Batubara. “Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kemudian di kembangkan di lapangan,” papar Kapolres, Senin (8/1/2024).
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka yang mengendarai mobil mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas yang mencegatnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed