BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polres Batubara
sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, berhasil meringkus 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.
Dari para tersangka Narkoba yang ditangkap ada yang melibatkan satu keluarga.
Dari satu keluarga ini yang terakhir ditangkap N. Hasibuan di jalan lintas Desa Medang Deras Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidyat Thayeb, SH.SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusndi, SD dan unsur Forkopimda, Senin (25/11/2024) menjelaskan penangkapan Nurhasanah Hasibuan berdasarkan hasil pengembangan ditangkapnya Ibrahim Hasibuan ( abang bandar Iwan Hasibuan) dan tunangan adiknya bernama M. Afandi.
Ketiga tersangka ini sudah lebih dulu ditangkap Sat Narkoba Polres Batubara. Terakhir ditangkap Nurhasanah Hasibuan dengan barang bukti 4 paket sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah selama menjadi pengedar narkoba sudah mengedarkan 1,4 kg sabu di wilayah Kab. Batubara. Dijelaskan Kapolres, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
AKBP Taufik juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat yang sudah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Kapolres Batubara juga mengingatkan agar jangan mendekati narkoba.
” Siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tandas Kapolres
Laporan : Sutan S