BATUBARA (MS) – Polres Batubara mendistribusikan 10 ton beras kepada masyarakat terdampak COVID-19, melalui bakti sosial serentak se – Indonesia, Kamis (3/12/2020)
Pendistribusian beras untuk masyarakat yang membutuhkan disalurkan melalui 4 Polsek sejajaran Polres Batubara yakni Polsek Limapuluh, Polsek Indrapura, Polsek Medang Deras dan Polsek Labuhan Ruku.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH melepas pemberangkan mobil personil pengangkut beras di halaman Polres Batubara.
Sesampainya di Polsek sejajaran Polres Batubara, beras tersebut langsung didistribusikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang sebelumnya telah dilakukan pendataan.
Disebutkan Kapolres, bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi wabah COVID-19.
“Khusus di Polres Batubara melihat kondisi yang dihadapi masyarakat terdampak COVID -19, kita salurkan 10 ton beras melalui Polsek sejajaran. Ini juga sekaligus bentuk komitmen selalu hadir di tengah – tengah masyarakat untuk membantu warga yang tidak mampu”, papar Pembina Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) tersebut.
Kapolres mengingatkan selama pelaksanaan bakti sosial seluruh personil di lapangan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan 3 M pada fase adaptasi kebiasaan baru (AKB)
Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada penerima sembako agar dalam beraktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.)
Laporan : Sutan S