BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Selama dua pekan terakhir Polres Batubara berhasil menangkap 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, Rabu (28/2) dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian pengungkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Batubara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dari komitmen Polres Batubara dalam memberantas narkoba hingga kemanapun.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi masyarakat dalam memberantas narkoba yang meresahkan lingkungan.
“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb.
Para pengedar yang ditahan masing-masing, M, 28, warga Kec. Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu, A alias Klewer, 44, warga Kec. Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu.
Sw alias Tarno, 25, warga Kec. Seisuka, barang bukti 1,01 gram sabu, Rh, 31, warga Kec. Nibung Hangus, barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap.
MR, 19 dan OKAA, warga Kec. Talawi, barang bukti 0,18 gram, WH, 32, dan Zk, 34, warga Kec. Laut Tador barang bukti 0,18 gram, Put, 23, warga Kec. Datuk Limapuluh barang bukti 1 gram sabu-sabu dan alat hisap.
ASL, 27, warga Kec. Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu, RW, 23, BLG, 33, dan ALN, 34, warga Kec. Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
Laporan : Sutan S