BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Team Opsnal Unit – I Resum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Ipda Manahan Siregar menangkap terduga pelaku curanmor berikut penadahnya, Rabu (14/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB
Kronologis kejadian, pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 21.50 WIB saat korban Hari Trianto Sinaga (30) warga LK X Kel.Limapuluh Kota, kec.Limapuluh Kab.Batubara, kehilangan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya. Hari itu juga korban membuat laporan ke Polres Batubara.Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Unit I Resum Polres Batubara, Rabu (14/9/2022) mendapat info bahwa pelaku pencuri sepeda motor sedang berada di Pos Satpam PT Lonsum Limapuluh.Tim meluncur ke Pos Satpam dan berhasil mengamankan tersangka pelaku MA (32) warga LK IV Kel.Limapuluh Kota.
Petugas yang melakukan pengembangan berhasil meringkus tersangka pemadahnya Bhn (35) warga Desa Pasir Permit kec.Limapuluh Pesisir Kab.Batubara.
Untuk pemeriksaan selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti sepmor diamankan di Polres Batubara.
Laporan : Sutan S