
BATUBARA (MS) – Guna memastikan masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan 3 M, memakai masker, mancuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (menghindari kerumunan) untuk memutus matarantai penularan COVID-19, Polres Batubara tingkatkan operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi /patroli gabungan yang digelar Senin (14/12/2020) Polres Batubara menurunkan 53 personil didukung 12 TNI dan 12 petugas Sat Pol PP Pemkab. Batubara
Tim gabungan menyasar sejumlah tempat / lokasi di wilayah hukum Polres Batubara
Selain melakukan razia masker petugas Polantas juga menghentikan kenderaan bermotor yang melintas memeriksa supir dan penompangnya apakah memakai masker. Petugas juga menempelkan stiker bertuliskan ajakan, ” Ayo Pakai Masker” pada kaca kenderaan.
Meski operasi yustisi dan razia masker gencar dilaksanakan ternyata masih saja ada warga yang mengabaikan anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan 3 M.
Tim juga terus menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3 M, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar maupun di rumah.
Penyasaran ke sejumlah lokasi hari itu petugas menemukan 88 pelanggaran perorangan dan satu pelaku usaha tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan masker kepada 89 orang yang terjaring. Kepada pelanggar prokes dikenakan hukuman/ tindakan berupa teguran tertulis kepada 3 orang, teguran lisan 80 orang dan 6 orang kerja sosial.
Laporan : Sutan S