BATUBARA (MS) – Polres Batubara Polda Sumut beserta Polsek jajaran menuntaskan kasus yang ditangani selama 2021 sebanyak 79,66 %.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menjelaskan hal itu kepada Forkopimda dan sejumah awak media pada press releasi akhir tahun, Kamis (30/12/2021) petang di halaman kantor Sat Reskrim setempat.
Dijelaskan Kapolres kasus kejahatan yang ditangani, rinciannya, Curat 140 kasus tuntas, Curanmor 14 kasus tuntas.
Curas 15 kasus tuntas. Pelaku yang ditangkap 178 orang, dilumpuhkan 17 orang. Sementara kasus KDRT 28 kasus, Lantarkan anak 53 kasua dan cabul 44 kasus.
Sedangkan Satres Narkoba Polres Batubara menangani 202 kasus tuntas dengan 239 orang pelaku.
Kapolres Batubara menyampaikan bahwa Polres Batubara mendapat apresiasi dalam kasus perlindungan anak dari tokoh nasional kak Seto berupa sertifikat penghargaan.
Selanjutnya Kapolres Batubara meminta kepada media untuk mensosialisasikan bahwa pada malam pergantian tahun baru untuk tidak melakukan berkerumun, terutama di kota Tanjung Tiram dan kota Indrapura.
“Jadi biarlah kita menikmati malam tahun baru di tempat masing-masing ,” harap Kapolres Batubara.
Dikatakan Kapolres, disamping tugas pokok sekarang ini kita tau bahwa COVID-19 sudah dua tahun. Jadi kita sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pada Juli lalu ada 100 orang lebih yang meninggal karena COVID-19.
” Kita bersyukur diakhir tahun ini warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, nol.Ini harus kita pertahankan jangan sampai selesai tahun naik lagi. Kita semua sudah capek dalam pencegahan COVID-19,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres capaian persentasi vaksinasi di Batubara yang sudah dilakukan Pemkab Batubara, Polri dan TNI yaitu target keseluruhan 309.672 yang sudah divaksin dosis I – 248 909 dan sudah mencapai 80,40 %.
Sementara untuk Lansia dosis I sudah 72% , untuk tahun depan di Batubara akan dimulai vaksin untuk anak 6 – 11 tahun.Dan tenaga kesehatan sudah divakain 100 % untuk pelayanan 87 % dan remaja 107 %.
Laporan : Sutan S